Senin, 24 September 2012

Bangka belitung







-DisNakertrans Prov. KEP. BANGKA BELITUNG
Jl. Pulau Pongok, Kompl. Perkantoran
Bukit Intan, Pangkal Pinang - BABEL
Telp. 0717-439364 Fax. 0717-439361

-DinSosNaker Kab. Bangka
Jl. A. Yani Jalur Dua Sungailiat
Kab. Bangka - BANGKA BELITUNG
Telp. 0717-92522 Fax. 0717-92522    

-DisNakertrans Kab. Bangka Barat
Kompl. Perkant. Pemkab. Desa Daya Baru & Bangka Barat
Muntok - BABEL
Telp. 0716-7323060 Fax. 0716-7323060    

-DisNakerKesos Kab. Bangka Tengah
Kompl. Perkantoran Pemkab.
Jl. By Pass, Koba (33181) - BANGKA BELITUNG
Telp. 0718-362034

-DisNakertrans Kab. Bangka Selatan
Kompl. Perkant. Terpadu Pem. Kabupaten
Gunung Namak Toboali - BABEL    

-DisNakerSos Kab. Belitung
Jl. Jend. A. Yani No. 100 Tanjungpandan
Belitung - BABEL
Telp. 0719-21355, 0719-7000564 Fax. 0719-21355    

-Disnakertrans Kab. Belitung Timur
Kompl. Perkant. Terpadu, Dsn Mengarawan
Ds. Padang Manggar - BABEL
Telp. 0719-91106 Fax. 0719-91106

-Disnaker Kota Pangkalpinang
Jl. Usman Ambon No. 25, Pangkalpinang (33125) - BABEL
Telp. 0717-421896 Fax. 0717-421897

3 komentar:

  1. Bismillah,tolong email ini di sampaikan kepada bapak pimpinan....kerjasama memberdayakan,mengembangkan masyarakat supaya bisa dan mampu berwirausaha mandiri,untuk itu jika lembaga saudara mau mengadakan pelatihan kursus potong rambut untuk masyarakat, kami siap menjadi pengajar. Terimakasih No Hp: 087739076675 www.handercut.com

    BalasHapus
  2. Kepada Yth;
    1. Sekda Provinsi, Kabupaten dan Kota
    2. Kepala SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    3. Bagian Bendahara Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    4. Bagian Pengelolaan Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    5. Staff Bagian Pengelolaan Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    Di-
    T e m p a t
    da KKKKKep Yth,
    Dengan Hormat,
    Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

    Sejalan dengan Peraturan Pemerintah dan Permendagri, Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) Bersama Narasumber Dari BPKP akan menyelenggarakan bimtek tentang: “ Manajemen Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pencapaian WTP Pemda/SKPD Tahun 2016/2017 ”
    Akan dilakasanakan pada :
    1.Tanggal 27 - 28 Mei 2016 Di Amaris Hotel Jl. Hertasning - Makassar
    2.Tanggal 30 - 31 Mei 2016 Di Hotel Perdana Wisata Jl. Jend Sudirman No. 66-68 Bandung

    Biaya Kontribusi Rp @ 4. 500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi hotel selama 4 Hari 3 malam, 1 kamar untuk 2 peserta, coffe break, makan siang, makan malam, dan perlengkapan bimtek. Pendaftaran paling lambat 3 hari sebelum bimtek di mulai.
    Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih,
    Hormat Kami,


    Drs. H.M. Yunus Arfan
    Manager Operasional
    DIREKTORAT JENDERAL POLTIK DAN PEMERINTAHAN UMUM SKT NO. 01- 00-00 /013/D.IV.I/I/2016
    Sekretariat: Jl.Taruna Jaya. No. 44 Serdang, Kemayoran Jakarta Pusat, 10650, Tlp/Fax 021 90287040
    Contak Person. 0853 9984 8778 A/n. Aharuddin Arsyad


    Tembusan Disampaikan Kepada Yth:
    1. Kementerian Dalam Negeri
    2. BPKP
    3. Kementerian Keuangan
    4. Gubernur, Bupati / Walikota
    5. Pertinggal

    BalasHapus
  3. kami ingin buat sertifikat operator gondola. kemana harus ngurus nya ke disnaker atau ESDN? mohon infonya

    BalasHapus