Senin, 24 September 2012

Nusa tenggara timur



-DisNakertrans Prov.NUSA TENGGARA TIMUR
Jl.El Tari II No.336 Kupang (85361) - NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0380-822283, 0380-832955 Fax. 0380-882283, 0380-832955    

-Disnakertrans & PPH Kab. Alor
Jl.Kelimutu No.04 Kalabahi - NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0386-21126 Fax. 0386-21121    

-Disnakertrans Kab. Belu
Jl. Loro Lakekun No.08 Tini,Atambua (85715) - NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0389-21218 Fax. 0389-21218

-Disnakertrans Kab. Ende
Jl. Kesehatan No. 2, Ende - NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0381-22388, 0381-22156 Fax. 0381-22156    

-Disnaker Kab. Flores Timur    

-Disnakertrans & Kesos Kab. Kupang
Jl. W.J. Lalamentik No. 1 Debobo
Kupang-NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0380-822610

-Disnakertrans Kab. Lembata
Kel. Lewolena Tengah, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata - NTT Telp. 0383-41416 Fax. 0383-41416    

-Disnakertrans & PPH Kab. Manggarai
Jl. Diponegoro No. 17, Ruteng - NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0385-21966 Fax. 0385-21966     161. Disnaker Kab. Manggarai Barat

-Disnaker Kab. Ngada    

-Disnakertrans Kab. Rote Ndao
Jl. Lekunik Komp. Perkan, Bumi Sansando Permai
Kel. Mokdale, Baa - Rote, NTT
Telp. 0380-871441 Fax. 0380-871442    

-Disnakertrans Kab. Sikka
Jl. El Tari, Maumere (86113) - NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0382-21884 Fax. 0382-21884

-Disnaker Kab. Sumba Barat
Jl. Basuki Rahmad No. 39
Waikabubak - NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0387-22148    

-Disnakertrans Kab. Sumba Timur
Jl.Jend. Soeharto No.42
Waingapu - NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0387-61839 Fax. 0387-61804    

-Disnakertrans Kab. Timor Tengah Selatan
Jl. Hatta No. 18 SOE, NUSA TENGGARA TIMUR
Telp.0388-21848 Fax. 0388-21610

-DisNakertransKependuk Kab. Timor Tengah Utara
Jl. El Tari Km. 6 Kefamenanu
Kupang - NUSA TENGGARA TIMUR
Telp. 0388-31115, 0388-31126 Fax. 0388-31126    

-Disnaker Kota Kupang
Kec. Kelapa Lima Kota Kupang
NUSA TENGGARA TIMUR    

2 komentar:

  1. Kepada Yth;
    1. Sekda Provinsi, Kabupaten dan Kota
    2. Kepala SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    3. Bagian Bendahara Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    4. Bagian Pengelolaan Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    5. Staff Bagian Pengelolaan Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    Di-
    T e m p a t
    da KKKKKep Yth,
    Dengan Hormat,
    Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

    Sejalan dengan Peraturan Pemerintah dan Permendagri, Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) Bersama Narasumber Dari BPKP akan menyelenggarakan bimtek tentang: “ Manajemen Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pencapaian WTP Pemda/SKPD Tahun 2016/2017 ”
    Akan dilakasanakan pada :
    1.Tanggal 27 - 28 Mei 2016 Di Amaris Hotel Jl. Hertasning - Makassar
    2.Tanggal 30 - 31 Mei 2016 Di Hotel Perdana Wisata Jl. Jend Sudirman No. 66-68 Bandung

    Biaya Kontribusi Rp @ 4. 500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi hotel selama 4 Hari 3 malam, 1 kamar untuk 2 peserta, coffe break, makan siang, makan malam, dan perlengkapan bimtek. Pendaftaran paling lambat 3 hari sebelum bimtek di mulai.
    Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih,
    Hormat Kami,


    Drs. H.M. Yunus Arfan
    Manager Operasional
    DIREKTORAT JENDERAL POLTIK DAN PEMERINTAHAN UMUM SKT NO. 01- 00-00 /013/D.IV.I/I/2016
    Sekretariat: Jl.Taruna Jaya. No. 44 Serdang, Kemayoran Jakarta Pusat, 10650, Tlp/Fax 021 90287040
    Contak Person. 0853 9984 8778 A/n. Aharuddin Arsyad


    Tembusan Disampaikan Kepada Yth:
    1. Kementerian Dalam Negeri
    2. BPKP
    3. Kementerian Keuangan
    4. Gubernur, Bupati / Walikota
    5. Pertinggal

    BalasHapus
  2. Mohon ijin untuk pasang Lowongan Kerja
    RTV sedang membutuhkan untuk posisi transmisi di Kupang
    Requirements :
    Laki-laki (maks. 30 tahun)
    Pendidikan terakhir SMK Listrik / D3 Elektro
    Pengalaman min 1 tahun di bidang yang sama
    Fresh graduate are welcome
    Paham elektronika, listrik & sistem transmisi
    Jika anda berminat dan sesuai kualifikasi silahkan kirim lamaran dan CV anda ke recruitment@rtv.co.id dengan subject : Transmisi Kupang

    BalasHapus