Senin, 24 September 2012

Banten



-DisNakertrans Prov. BANTEN
Jl.Raya Serang Cilegon Km.2,Kepandean,Serang (42121),BANTEN
Telp.0254-8241986 Fax.0254-8241986    

-Disnaker & Sosial Kab. Lebak
Jl. Siliwangi No. 12 Pasir Ona, Rangkasbiitung (42312 )- BANTEN
Telp.0252-280906 Fax.0252-280906    

-Disnakertrans Kab. Pandeglang
Jl.Raya Serang Km.3,5 No.5A Pandeglang (42251) - BANTEN
Telp.0253-201296 Fax.0253-201296

-Disnaker Kab. Serang
Jl.K.H.Fatah Hasan No.25,Serang - BANTEN
Telp.0254-200589 Fax.0254-229147    

-Disnakertrans Kab. Tangerang
Jl. Perintis Kemerdekaan III, Cikokol, Tangerang - BANTEN
Telp.021-5524823,021-5524326 Fax.021-5524823    

-Disnaker Kota Cilegon

-Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang
Jl.Perintas Kemerdekaan No.01,Cikokol,Tangerang - BANTEN
Telp.021-55798228,021-5517542 Fax.021-5517542

4 komentar:

  1. mohon alamat DISNAKERTRANS BANTEN di update pa,
    thx

    BalasHapus
  2. saya telepon beberapa kali bahkan beberapa puluh kali ke disnakertrans kab banten dan tangerang tapi tidak ada yang menjawab...

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Kepada Yth;
    1. Sekda Provinsi, Kabupaten dan Kota
    2. Kepala SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    3. Bagian Bendahara Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    4. Bagian Pengelolaan Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    5. Staff Bagian Pengelolaan Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    Di-
    T e m p a t
    da KKKKKep Yth,
    Dengan Hormat,
    Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

    Sejalan dengan Peraturan Pemerintah dan Permendagri, Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) Bersama Narasumber Dari BPKP akan menyelenggarakan bimtek tentang: “ Manajemen Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pencapaian WTP Pemda/SKPD Tahun 2016/2017 ”
    Akan dilakasanakan pada :
    1.Tanggal 27 - 28 Mei 2016 Di Amaris Hotel Jl. Hertasning - Makassar
    2.Tanggal 30 - 31 Mei 2016 Di Hotel Perdana Wisata Jl. Jend Sudirman No. 66-68 Bandung

    Biaya Kontribusi Rp @ 4. 500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi hotel selama 4 Hari 3 malam, 1 kamar untuk 2 peserta, coffe break, makan siang, makan malam, dan perlengkapan bimtek. Pendaftaran paling lambat 3 hari sebelum bimtek di mulai.
    Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih,
    Hormat Kami,


    Drs. H.M. Yunus Arfan
    Manager Operasional
    DIREKTORAT JENDERAL POLTIK DAN PEMERINTAHAN UMUM SKT NO. 01- 00-00 /013/D.IV.I/I/2016
    Sekretariat: Jl.Taruna Jaya. No. 44 Serdang, Kemayoran Jakarta Pusat, 10650, Tlp/Fax 021 90287040
    Contak Person. 0853 9984 8778 A/n. Aharuddin Arsyad


    Tembusan Disampaikan Kepada Yth:
    1. Kementerian Dalam Negeri
    2. BPKP
    3. Kementerian Keuangan
    4. Gubernur, Bupati / Walikota
    5. Pertinggal

    BalasHapus