Senin, 24 September 2012

Nusa Tenggara Barat



-DisNakertrans Prov. NUSA TENGGARA BARAT
Jl. Udayana No.7-9 Mataram (83125) - NUSA TENGGARA BARAT
Telp. 0370-622438, 0370-600633 Fax. 0370-643127, 0370-633505

-Disnakertrans Kab. Bima
Jl. Kesatria No.2 Raba, Bima - NUSA TENGGARA BARAT
Telp. 0374-43316 Fax. 0374-43316    

-Kantor Nakertrans Kab. Dompu
Jl. K.H. Mansyur No.8 Dompu (842110) - NUSA TENGGARA BARAT
Telp. 0373-21253 Fax. 0373-21253    

-DisKepenTrans & Naker Kab. Lombok Barat
Jl. Jend.Sudirman, Dasan Geres, Gerung (83363), NTB
Telp. 0370-6615060

-DinSosnaker Kab. Lombok Tengah
Jl. A. Yani No. 4 Praya (83511) - NUSA TENGGARA BARAT
Telp. 0370-654044 Fax. 0370-653586    

-DisKependuk, Nakertrans Kab. Lombok Timur
Jl.Selaparang 12 Selong, Lombok Timur - NUSA TENGGARA BARAT
Telp. 0376-21465 Fax. 0376-21465    

-DisNakertrans Kab. Sumbawa
Jl. Garuda No.93 Sumbawa Besar (84312) - NTB
Telp. 0371-21729 Fax. 0371-21235

-DinSosNakertrans & Pemmas Kab. Sumbawa Barat
Jl. Undru No.5 Taliwang, Sumbawa Barat - NUSA TENGGARA BARAT
Telp. 0372-81124 Fax. 0372-81765    

-DisKependNakertrans Kota Mataram
Jl. Surakarta No. 3 Taman, Mataram, NUSA TENGGARA BARAT
Telp. 0370-646992, 0370-641141 Fax. 0370-641141    

-DinSosNakertrans Kota Bima
Jl. Gajah Mada, Raba, Bima - NUSA TENGGARA BARAT

3 komentar:

  1. Kepada Yth;
    1. Sekda Provinsi, Kabupaten dan Kota
    2. Kepala SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    3. Bagian Bendahara Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    4. Bagian Pengelolaan Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    5. Staff Bagian Pengelolaan Barang SKPD Provinsi, Kabupaten dan Kota
    Di-
    T e m p a t
    da KKKKKep Yth,
    Dengan Hormat,
    Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

    Sejalan dengan Peraturan Pemerintah dan Permendagri, Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (LPMKP2D) Bersama Narasumber Dari BPKP akan menyelenggarakan bimtek tentang: “ Manajemen Pengelolaan Aset/Barang Milik Daerah Sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pencapaian WTP Pemda/SKPD Tahun 2016/2017 ”
    Akan dilakasanakan pada :
    1.Tanggal 27 - 28 Mei 2016 Di Amaris Hotel Jl. Hertasning - Makassar
    2.Tanggal 30 - 31 Mei 2016 Di Hotel Perdana Wisata Jl. Jend Sudirman No. 66-68 Bandung

    Biaya Kontribusi Rp @ 4. 500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi hotel selama 4 Hari 3 malam, 1 kamar untuk 2 peserta, coffe break, makan siang, makan malam, dan perlengkapan bimtek. Pendaftaran paling lambat 3 hari sebelum bimtek di mulai.
    Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami ucapkan terima kasih,
    Hormat Kami,


    Drs. H.M. Yunus Arfan
    Manager Operasional
    DIREKTORAT JENDERAL POLTIK DAN PEMERINTAHAN UMUM SKT NO. 01- 00-00 /013/D.IV.I/I/2016
    Sekretariat: Jl.Taruna Jaya. No. 44 Serdang, Kemayoran Jakarta Pusat, 10650, Tlp/Fax 021 90287040
    Contak Person. 0853 9984 8778 A/n. Aharuddin Arsyad


    Tembusan Disampaikan Kepada Yth:
    1. Kementerian Dalam Negeri
    2. BPKP
    3. Kementerian Keuangan
    4. Gubernur, Bupati / Walikota
    5. Pertinggal

    BalasHapus
  2. Assalamualaikum

    Sy
    Zulfadriansyah
    Dr suradadi kecamatan terara kabupaten lombok timur NTB
    Sy sudah bekeluarga jd kepala keluarga .punya anak satu

    Sy dan anak istri sy sekarang kehidupan nya agak kacau dan pekerjaan bisa di bilang ada dan dak ada.rumah juga gak ada.saat ini kami hidup dan tempat kami bernaung masih dalam keadaan numpang di rumah adik.
    Kenapa ini terjadi?
    Karna kami ini korban dr pembangunan bendungan panda duri.
    Saat ini kami gak da tempat yg layak untuk hidup yg sejah terra.

    Apakah kami ini bisa ikut dalam program transmigrasi ini?

    Kami ini kepingin melangkah mencapai hidup yg baru.dan membina keluarga yg bahagia mawadah dan makmur.

    Sy bingung untuk meraih semuanya itu.
    Bagaimana caranya?

    Mohon maaf klo sy bercerita agak ngawur dan trima kasih


    Wassalamualaikum

    BalasHapus